Keperawatan adalah
suatu seni,teori,praktik dalam melayani individu, keluarga, kelompok mau pun
masyarakat dalam bidang kesehatan ( bio, psiko, sosio, spiritual ).
Keperawatan
Maternitas adalah suatu pelayanan kesehatan yang menyangkut bio, psiko,sosio,spiritual
secara profesional yang dilakukan oleh perawat yang ditujukan kepada ibu hamil,
ibu melahirkan, ibu pasca melahirkan, bayi baru lahir dari 0 sampai 28 hari
beserta keluarganya.
Menurut, Shanze
(1990)
Merupakan asuhan keperawatan yang
diberikan kpd ibu/wanita sebagai klien dan klgnya selama masa prenatal,
intranatal dan postnatal.
Peran Perawat Maternitas
a. Sebagai pelaksana keperawatan yaitu melakukan asuhan keperawatan.
b. Sebagai pedidik yaitu perawat maternitas memberikan health education (
pedidikan kesehatan) kepada pasien untuk masalah kesehatannya.
c. Sebagai Pembela (advocat) yaitu perawat maternitas membela dan
menjungjung tinggi hak pasien dalam bidang kesehatannya, baik itu tentang
pelayanan atau informasi kesehatan.
d. Sebagai Penasehat ( konselor) yaitu perawat maternitas sebagai media
dalam memecahkan masalah pasien menyangkut kesehatannya.
Implementasi Perawat Maternitas
§ Preventif, promotif
Dalam tahap ini perawat maternitas
memberikan pencegahan masalah pasien agar tidak semakin parah.
-
Mengatasi dan mengurangi masalah karena stress fisiologi,
psikologi atau sosial
-
Penyuluhan dan Pendidikan kesehatan: fokus pada mempertahankan
dan meningkatkan kesehatan reproduksi
§ Kuratif
Dalam tahap ini perawat maternitas
menyelesaikan masalah pasien.
-
Menyelesaikan masalah (konsultasi,
kolaborasi)
Aspek legal dan etik dalam Keperawatan Maternitas
• Aspek
Legal
- Tanggung jawab melindungi hak
klien dan kualitas pelayanan keperawatan yg diberikan dengan menjelaskan hak dan tanggung jawab klien
selama di rawat.
-
Mengetahui lingkup pelayanan keperawatan yang diberikan
-
Dokumentasi tindakan keperawatan
-
Inform concent (prosedur invasif)
• Aspek etik
Keputusan
sulit dalam lingkup maternitas
-
Masalah konsepsi
(bayi tabung??, bank sperma??. ect)
-
Aborsi
-
Hak janin? Hak ibu?
-
Resusitasi (berapa lama???..)
-
Penelitian?? (pengunaan jaringan janin??)
Sumber: fkep.unand.ac.id/images/Konsep_dasar_kep_maternitas.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar